Jakarta | bantenraya.co
Asosiasi Umrah Haji Nasional Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah BERSATHU diterima langsung oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI Bapak Dahnil Anzar Simanjuntak dikantor BPH Jl MH Thamrin Jakarta Pusat pada hari Kamis 03/0725.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum BERSATHU Wawan Suhada, Ketua Harian BERSATHU Faried Al Jawi, Waketum BERSATHU Uswatun Hasanah, Wakil Sekjend Mudiansah Fachri dan Fungsionaris DPP BERSATHU Sabrina Suftandar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi yang hangat tersebut, BERSATHU sebagai bagian dari ekosistem Haji dan Umrah Nasional memberikan dukungan yang penuh kepada BPH sebagai penyelenggara Haji di Indonesia khususnya Ibadah Haji Reguler dan BERSATHU berharap Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dapat segera mengesahkan RUU No 8 Tahun 2019 agar dapat dijadikan landasan pelaksanaan Haji dan Umrah serta memperkuat posisi BPH sebagai leading sector dalam penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ditanah air. Ada ya sinkronisasi dengan lintas Kementerian dan Lembaga menjadi tantangan yang harus dihadapi BPH dalam melakukan transformasi menjadi satu-satunya lembaga pemerintah dalam pengelolaan ekosistem Haji Umroh di Indonesia
BERSATHU juga berharap BPH dapat memberikan perhatian dan pengawasan komprehensif pada Haji Khusus yang merupakan marwah dasar eksistensi PIHK yang bernaung dalam Asosiasi Haji Umrah Nasional, mulai dari penataan kembali penentuan User Quota Haji Khusus berbasis sistem agar lebih sistematis dan dapat dapat diawasi dengan baik oleh BPH sebagai last resort pelaksanaan Haji di Indonesia.
BERSATHU berharap BPH dapat menata kembali pelaksaan Umrah agar dapat lebih baik kedepannya, salah satunya mengawasi dan memberantas praktek Umrah Backpacker yang saat ini marak tanpa menggunakan Travel berizin sesuai amanat UU.
Pada kesempatan itu pula, BERSATHU memberikan ide dan gagasan mengenai Haji Hybrid yang dapat memungkinkan perpindahan Jamaah Haji Reguler yang ingin merubah porsi menjadi Haji Khusus sesuai ketentuan yang berlaku saat ini
Kedepan penataan ekosistem pendukung pelaksanaan Haji dan Umrah seperti pengadaan konsumsi Haji Umrah mulai dari bumbu masakan, beras, serta kebutuhan-kebutuhan lainnya dapat menjadi fokus diversifikasi yang dapat terkelola dengan baik melalui arahan BPH dengan melibatkan private sector sehingga dapat menimbulkan ekosistem usaha yang terbuka dan berkeadilan
Sebagai penutup BERSATHU sangat menaruh harapan besar agar kedepan BPH dapat melibatkan Asosiasi secara aktif dalam rangka memajukan sektor usaha dibidang perjalanan Haji dan Umrah sebagai amanat UU No 8 Tahun 2019 yang saat ini sedang dalam tahap rancangan perubahan. (Hed).







