Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, Oknum Kepala Sekolah Terlibat?

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Namun, sebuah kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut mencuat di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, yang melibatkan oknum kepala sekolah.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, terdapat dugaan oknum kepala sekolah (MA) yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan dana BOS, bertindak tidak sesuai aturan. Percakapan yang bocor melalui aplikasi perpesanan WhatsApp antara oknum kepala sekolah dan penyedia jasa (J) menunjukkan adanya indikasi transaksi yang mencurigakan.

Dalam percakapan tersebut, penyedia jasa (J) menyatakan, “Assalamualaikum pak, tolong diberesin yah piutang saya.” Sebagai respons, oknum kepala sekolah meminta, “Kalau ada sekalian buat bayar listrik sekolah 10 juta.” Percakapan ini menimbulkan kecurigaan bahwa aplikasi SIPLAH, yang dikembangkan oleh Kemdikbud untuk mempermudah dan mengkontrol pengeluaran dana BOS, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kemdikbud telah mengembangkan SIPLAH dengan harapan mengeliminasi celah penyelewengan anggaran pendidikan. Namun, kasus di SMKN 12 ini menunjukkan potensi kelemahan dalam implementasi dan pengawasan aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Kementerian Komdigi: Generasi Muda Harus Melek Digital

Kabid Hukum GNP Tipikor Provinsi Banten Lazarus Stenli Jansen, S.H, ketika dihubungi “Kami sangat prihatin dengan adanya laporan penyalahgunaan dana BOS” tegasnya.

Insiden ini menjadi pukulan keras bagi upaya Kemdikbud dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan. Masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan diharapkan turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya potensi penyalahgunaan serupa di masa yang akan datang.

Pihak sekolah dan oknum kepala sekolah belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ini.(Fj)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Wagub: Pendidikan Agama Bekal Terbaik Anak
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:38 WIB

Wagub: Pendidikan Agama Bekal Terbaik Anak

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru