Jaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIMUSNAHKAN: Ribuan botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (28/2/2024).

DIMUSNAHKAN: Ribuan botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (28/2/2024).

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang telah melancarkan serangan terhadap peredaran minuman keras (miras) dengan memusnahkan 2.588 botol berbagai merk. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 yang melarang penjualan miras di wilayah tersebut.

Pemusnahan simbolis dilakukan oleh Penjabat Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan dukungan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan jajaran Forkopimda Kota Tangerang di Halaman Gedung Pusat Pemkot Tangerang pada Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan miras ini sebagai upaya dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif,” kata Pj Nurdin.

Baca Juga :  ASN Harus Perkuat Kedisiplinan dan Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol terhadap keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.

Pj Nurdin juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

“Mari bersama-sama, berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Beri Pembinaan ASN Wanita

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras.

“Perda di Kota Tangerang berjalan sangat baik. Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi
Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
Cek Kesehatan Gratis! Hari Posyandu Nasional Jadi Momentum Warga Tangerang
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WIB

Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB