Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Oneri Khairoza, mengatakan komitmen tersebut tidak hanya bersifat pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dalam penanganan berbagai perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen ini kami tegaskan bersama seluruh jajaran. Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lebak,” ujar Oneri kepada Wartawan, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, seluruh jajaran Kejari Lebak memiliki tekad yang sama untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi. Penguatan sinergi internal terus dilakukan guna memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

Saat ini, Kejari Lebak tengah menangani salah satu kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya Lebak. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan mantan direktur perusahaan daerah sebagai pihak yang terseret kasus.

Oneri menjelaskan, proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Kasus PDAM ini menjadi salah satu prioritas kami dalam penindakan,” katanya.

Selain penindakan, Kejari Lebak juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan instansi pemerintah guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Sekda Ajak Warga Pererat Persaudaraan Tanpa Melihat Latar Belakang

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan.

Lebih lanjut, Kejari Lebak menetapkan target dalam upaya pemberantasan korupsi, di antaranya peningkatan jumlah perkara yang ditangani serta optimalisasi pemulihan kerugian negara.

“Kami memiliki target yang jelas dalam pemberantasan korupsi, baik dari sisi penindakan maupun pengembalian kerugian negara,” ujar Oneri.

Dengan komitmen tersebut, Kejari Lebak berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Lebak. (jat/dam)

Berita Terkait

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

Berita Terbaru