Komisi II DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Naik ke Paripurna

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Komisi II DPR RI menyetujui RUU 10 Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dibahas dan disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis 24 Juli 2025 mendatang. Hal itu sebagaimana kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Pimpinan Komite I DPD, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025)

Raker ini dibuka dengan pemaparan langsung pandangan pemerintah terkait detail 10 RUU Kabupaten/Kota oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Dalam pemaparan ini, pihak pemerintah yaitu Kemendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, serta Pimpinan Komite I DPD menyatakan setuju dengan draf RUU untuk dibawa ke tingkat paripurna.

Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pernyataan delapan fraksi yang menyetujui secara absolut terkait dengan draft RUU 10 Kabupaten/Kota.

“Kami dari pimpinan telah menerima seluruh pandangan dari kedelapan fraksi dari Komisi II, dan semuanya menyatakan setuju terkait dengan 10 Rancangan Undang-undang,” tegas politisi fraksi P-Nasdem tersebut.

Baca Juga :  Saan Mustopa: Sistem Haji Indonesia Harus Terintegrasi dengan Arab Saudi

10 RUU terkait Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Bolaang Mongodow, Kabupaten Sangihe, dan Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara. 

RUU ini menjadi RUU inisiatif Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut untuk meminimalisir sengketa wilayah yang sempat terjadi di Indonesia. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:43 WIB

JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:23 WIB

Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB