bantenraya.co | TANGERANG
UPTD PPD Samsat Ciledug bersama jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja Cabang Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja Samsat Ciledug.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hingga siang hari tersebut berlangsung di depan Ruko Dian Mansion, Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (7 April 2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Samsat Ciledug, H. Idham Kholid, saat memimpin kegiata

Plt. Kepala Samsat Ciledug, H. Idham Kholid, saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan taat membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Idham juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencapai target realisasi yang diberikan kepada Samsat Ciledug oleh Bapenda Provinsi Banten. Menurutnya, pembangunan di Provinsi Banten juga bersumber dari potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, Hj. Neni Setiani, mengatakan bahwa setelah Lebaran, banyak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan hari ini, terdapat 85 kendaraan bermotor yang terjaring,” ujar Neni.
Ia juga berharap masyarakat dapat semakin taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor demi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten yang maju, adil, dan merata.







