Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Aturan

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, diikuti oleh 146 peserta perwakilan dari organisasi penerima hibah, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sachrudin menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

Baca Juga :  Permukiman Warga Kebanjiran, Sekda Kota Tangerang Minta Pintu Air 10 Dibuka

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” kata Sachrudin.

Menurutnya, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pelajar Kota Tangerang Tampilkan Karya Kreatif

Sebagai informasi, pada 2023 ini Pemerintah Kota Tangerang telah menggelontorkan dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan dengan total dana Rp. 9.254.900.000.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024. Lebih cepat lebih baik,” tegas Sachrudin. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers
Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Tangerang Siap Hadapi Bencana, Pemkot Tambah Armada BPBD
Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi
Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad
Wali Kota Tangerang Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum
IKPP Tangerang Bersama Damkar Gelar Edukasi Pemadaman Kebakaran di Pakulonan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:34 WIB

Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers

Kamis, 6 November 2025 - 10:52 WIB

Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Tangerang Siap Hadapi Bencana, Pemkot Tambah Armada BPBD

Senin, 3 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB