Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Aturan

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, diikuti oleh 146 peserta perwakilan dari organisasi penerima hibah, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sachrudin menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

Baca Juga :  HUT Golkar ke-59, Golkar Kota Tangerang Kasih Hadiah Umroh

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” kata Sachrudin.

Menurutnya, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” ujarnya.

Baca Juga :  Latgab Paskibra Tingkatkan Persatuan Antar Sekolah

Sebagai informasi, pada 2023 ini Pemerintah Kota Tangerang telah menggelontorkan dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan dengan total dana Rp. 9.254.900.000.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024. Lebih cepat lebih baik,” tegas Sachrudin. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM
Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab
Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI
Pelarian Mantan Walikota Bamban Filipina Berakhir di Kota Tangerang
Ikut Deklarasi Jaringan Cagub Banten, Ini Jawaban Kadisdik Kota Tangerang
ASN Pemkot Tangerang Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kapolres Pantau MCU Paslon Pilkada di RSUP dr. Sitanala
Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pilkada, Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Seminar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:39 WIB

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Senin, 9 September 2024 - 19:00 WIB

Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

Senin, 9 September 2024 - 18:43 WIB

Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI

Rabu, 4 September 2024 - 16:26 WIB

Pelarian Mantan Walikota Bamban Filipina Berakhir di Kota Tangerang

Selasa, 3 September 2024 - 16:35 WIB

Ikut Deklarasi Jaringan Cagub Banten, Ini Jawaban Kadisdik Kota Tangerang

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB