Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Aturan

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin memberi sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Tahun Anggaran 2023.

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, diikuti oleh 146 peserta perwakilan dari organisasi penerima hibah, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sachrudin menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman, Sachrudin Ingatkan Layanan Optimal

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” kata Sachrudin.

Menurutnya, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Transformasi Digital, Sachrudin Ajak Kepala OPD Kuasai Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan Publik

Sebagai informasi, pada 2023 ini Pemerintah Kota Tangerang telah menggelontorkan dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan dengan total dana Rp. 9.254.900.000.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024. Lebih cepat lebih baik,” tegas Sachrudin. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang
Urus Akta Kematian di Kota Tangerang Gratis, Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Layanan Mandiri
Pemkot Tangerang Buka Sertifikasi Fotografi Gratis untuk Fotografer Junior
Disnaker Kota Tangerang Buka Pelatihan Desain Grafis dan Pencetakan Digital Gratis
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:35 WIB

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:29 WIB

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WIB

Urus Akta Kematian di Kota Tangerang Gratis, Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Layanan Mandiri

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB