KAB.TANGERANG | Bantenraya.co
Sebanyak 100 petugas dipimpin oleh Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, telah dilepas untuk memeriksa kesehatan, keamanan, dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.
Acara yang digelar di Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peternakan dan kesehatan hewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menyebar ke manusia dan produk olahan daging,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Pj Bupati Andi Ony juga menyampaikan bahwa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan sejak tahun 2023 untuk mencegah penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpur Sapi Disease) agar tidak masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita harus waspada, mengingat pengalaman di tahun 2022 di mana penyakit PMK masuk ke wilayah kita. Alhamdulillah, kita berhasil melewati tantangan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih daging dan produk olahannya belum memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Namun demikian, Pj Bupati Andi Ony memberikan apresiasi yang besar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan seluruh jajaran atas upaya mereka dalam menjaga keamanan dan menjamin kehalalan serta kesehatan hewan kurban.
“Saya ucapkan terima kasih yang besar kepada Dinas Pertanian dan seluruh jajaran yang selalu berinisiatif dan menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahunnya,” katanya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Andi Ony memberikan pesan kepada seluruh petugas pemeriksa hewan kurban untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. “Kami berharap tidak ada ditemukannya penyakit PMK dan LSD di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk memastikan kualitas dan keamanan hewan kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat, serta sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari ancaman penyakit hewan. (dam/TR)