Walikota Tangerang: ASN Harus Menjadi Teladan di Masyarakat

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INGATKAN ASN: Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat sosialisasi Undang Undang ASN.

INGATKAN ASN: Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat sosialisasi Undang Undang ASN.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyoroti perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki sikap integritas, moralitas, inovatif dan berakhlak dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan walikota, saat membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (23/11).

Dikesempatan itu, walikota juga menekankan kepada ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam setiap aspek kinerja.

“Pegawai pemerintah itu harus menjadi contoh bagi masyarakat, keberhasilan pekerjaan bukan hanya dalam pemahaman teknis saja, tapi juga pada sikap dan perilaku yang berakhlak,” tegasnya.

Sebab, lanjutnya, ASN itu merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik karena setiap langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Stadion Benteng Diduga Titipan Oknum ‘’Jaksa’’

“Saya yakin, pegawai yang berakhlak, berintegritas akan menjadi penggerak dalam kemajuan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang,” imbuhnya.

“ASN itu aset yang paling berharga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien dan beritegritas. Dimana setiap tugas dan tanggung jawab kita semata-mata untuk kepentingan masyarakat, dan ASN juga harus bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal
Perkuat Disiplin ASN, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi PP 94 2021
Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan
BPS Kota Cilegon Gelar Susenas Tahap I Tahun 2025
Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:41 WIB

Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Perkuat Disiplin ASN, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi PP 94 2021

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB