1.400 Sertifikat Redis Tanah Resmi Diserahkan untuk Warga Cibeber

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK

BPN Kabupaten Lebak menyerahkan 1.400 sertifikat redistribusi tanah tahun 2022 kepada warga desa Sinargalih, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Ahmad Mawardi kepada Kepala Desa Sinargalih, Milasari di ruang rapat Kantah Lebak, Senin, 13 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah penyerahan simbolis sudah dilakukan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan unsur perangkat desa guna memastikan merencanakan untuk teknis pembagian di lokasi desa setempat agar berjalan dengan lancar, efektif dan efisien,” kata Ahmad Mawardi.

Jika tidak ada aral melintang, kata Ace sapaan akrab Ahmad Mawardi, pembagian serentak akan dilakukan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

“Kita ingin memastikan sehari bisa selesai, makanya pada Kamis tanggal 16, tim dari BPN Lebak akan menuju desa Sinargalih untuk melakukan pembagian secara langsung sampai tuntas,” tandasnya.

Sertifikat Redis ini, sambung Ace lagi, sudah ditunggu dan didambakan. Karena dengan hadirnya sertifikat, masyarakat merasa ada kepastian hukum terhadap lahan garapannya jadi tidak (lagi) menggantung.

Baca Juga :  BPMP Banten Monitoring PPDB di SDN Cikande Permai

Kepala Kantor Pertanahan BPN Lebak, Akhda Jauhari menjelaskan bahwa Redistribusi tanah merupakan program pemerintah untuk membagikan tanah kepada masyarakat yang memenuhi syarat, dengan tujuan utama untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini merupakan bagian dari reforma agraria atau landreform yang berfokus pada pemerataan kepemilikan lahan, terutama bagi petani dan penggarap yang tidak memiliki tanah,” kata Akhda.

Oleh sebab itu, Akhda berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat Redistribusi Tanah bisa menjaganya dengan baik.

Menurutnya, sertifikat Redis bisa juga menjadi salah satu sarana dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan, namun sesuai ketentuan tidak boleh diperjualbelikan hingga 10 tahun mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Sinargalih Milasari mengaku bersyukur atas prosesi simbolis penyerahan yang dilanjutkan dengan pembagian sertifikat Redis kepada warganya.

“Saya mewakili masyarakat desa Sinargalih merasa bangga dan bahagia atas terbitnya sertifikat tanah melalui program Redis ini,” kata Milasari didampingi suaminya yang juga anggota DPRD Kabupaten Lebak, Dimas dan Eks Kepala Desa Sinargalih, H. Ajat.

Baca Juga :  7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi, Buntut Protes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Milasari mengaku siap membantu Tim BPN Lebak agar prosesi penyaluran berjalan dengan lancar.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada tim BPN yang telah bekerja keras dari awal hingga akhir. Mereka melakukan pengukuran tanpa mengenal lelah. Karena pengukuran itu dilakukan dari jurang sampai gunung bahkan ke sawah sawah,” ucapnya.

Dengan terbitnya sertifikat tanah, kata Mila, diharapkan tidak lagi ada perselisihan antar saudara maupun tetangga yang mempermasalahkan batas-batas lahan.

“Oleh sebab itu warga masyarakat yang nanti menerima sertifikat agar bisa menjaganya dengan sebaik-baiknya,” pinta Milasari.

Diketahui Redistribusi Tanah bagi 1.400 warga Desa Sinargalih telah dilaksanakan sejak tahun 2022, namun dengan berbagai dinamika akhirnya pada tahun 2025 ini baru (akan) dibagikan secara serentak kepada penerima yang telah ditetapkan. (Hed).

Berita Terkait

Gubernur Banten Tinjau Permukiman Layak Huni di Lebak
Balong Ranca Lentah Dijadikan Pusat Jajanan Lebak
Wabup Lebak Tinjau Dapur SPPG
Lewat Data Sektoral, Pemkab Lebak Dorong Kesadaran Hidup Sehat
Pemkab Lebak Siap Gelar Festival HSN 2025
DPUPR Lebak dapat 17 Paket Perkerjaan Bang Andra
Pemprov Banten Kaji Ulang Rencana TPST Regional di Lebak
Lebak Raih Dua Penghargaan pada HUT ke-25 Provinsi Banten
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Banten Tinjau Permukiman Layak Huni di Lebak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Balong Ranca Lentah Dijadikan Pusat Jajanan Lebak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Wabup Lebak Tinjau Dapur SPPG

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:49 WIB

1.400 Sertifikat Redis Tanah Resmi Diserahkan untuk Warga Cibeber

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Lewat Data Sektoral, Pemkab Lebak Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Berita Terbaru