Balong Ranca Lentah Dijadikan Pusat Jajanan Lebak

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana memindahkan para pedagang asongan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Alun-alun Rangkasbitung ke area Balong Ranca Lentah, yang berjarak sekitar 500 meter dari pusat kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari program penataan wajah ibu kota Kabupaten Lebak agar lebih tertib, bersih, dan sesuai dengan peraturan daerah.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi atau mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk memberikan tempat yang lebih layak dan teratur bagi para pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemindahan ini adalah bagian dari penataan kota. Kami ingin Alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan sesuai dengan peraturan daerah, sementara para pedagang tetap bisa berjualan dengan aman dan tertata di lokasi baru,” ujar Hasbi, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Polres Lebak Siapkan 10 Pos Pengamanan Guna Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Menurut Hasbi, keberadaan pedagang di sekitar Alun-alun Rangkasbitung selama ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018, yang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona merah atau area yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

“Kami berharap para pedagang bisa memahami kebijakan ini. Ke depan, Balong Ranca Lentah akan kami tata sebagai pusat jajanan dan kuliner Lebak, sehingga tetap menjadi tempat yang ramai dan menghidupkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selain relokasi pedagang, Pemkab Lebak juga tengah menuntaskan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Setelah rampung, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat kegiatan publik yang lebih representatif bagi warga.

Baca Juga :  Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Sementara itu, Regen Abdul Haris, anggota DPRD Kabupaten Lebak, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemindahan PKL ke kawasan Balong Ranca Lentah.

“Kami mendukung langkah Pemkab Lebak karena kawasan Balong Ranca Lentah saat ini menjadi salah satu tempat favorit warga untuk berwisata dan mengisi waktu luang. Penataan ini diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu keindahan kota,” ujarnya.

Dengan penataan tersebut, Pemkab Lebak berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kelestarian ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di wilayah Rangkasbitung. (jat/dam)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB