TANGERANG | Bantenraya.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bagian dari percepatan implementasi kebijakan manajemen ASN yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan digelar di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.
Dalam sambutannya, Sachrudin menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas bagi seluruh PPPK yang kini berstatus ASN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat kepada para penerima SK. Berbahagialah, karena saat ini kalian telah menjadi bagian dari ASN dengan NIP yang sama. Artinya, pengakuan terhadap profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ujar Sachrudin.
Percepatan Penguatan SDM Aparatur
Sachrudin menjelaskan bahwa pengangkatan besar-besaran PPPK ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengamanatkan penyesuaian kebutuhan ASN di daerah.
“Langkah ini adalah solusi strategis untuk memperkuat SDM daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan layanan publik lebih optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk “bergerak cepat” dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apresiasi dari BKN
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., yang memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas percepatan proses pengangkatan Non-ASN.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Wali Kota dan jajaran yang telah mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang menjadi yang terbanyak ketiga se-Provinsi Banten, dengan total 9.709 PPPK terangkat sepanjang 2024–2025,” ujar Wahyu.
Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Tangerang sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam penataan SDM ASN.
Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari total 5.591 PPPK yang menerima SK, formasinya meliputi:
* 96 Guru
* 2 Tenaga Kesehatan
* 5.493 Tenaga Teknis
Komitmen Meningkatkan Layanan Publik
Pemkot Tangerang menegaskan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui penguatan dan penataan SDM aparatur, baik PNS maupun PPPK. Prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan menjadi landasan utama dalam menjalankan birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(wil)







