bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan meningkatkan pengawasan terhadap ruang publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui operasi pencegahan tindak asusila dan praktik prostitusi di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tersebut menyasar beberapa lokasi ruang publik yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kawasan Lapangan Alun-alun Ahmad Yani, Pasar Induk Tanah Tinggi, hingga Hutan Kota Tangerang, pada Rabu malam (15/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan masukan dari masyarakat terkait pentingnya menjaga fungsi ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama.
“Operasi ini kami lakukan dengan menyasar sejumlah ruang publik. Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berjalan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Mulyani, Kamis (16/07/2026).
Ia menuturkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui tindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Mulyani menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ke depan, operasi akan terus kami lakukan secara rutin. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang berharap seluruh ruang publik di Kota Tangerang dapat dimanfaatkan secara positif serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga.(Wil)







