Pj Walikota Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co 
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan nota penjelasan terkait dengan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku. Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah pengajuan 3 (tiga) Raperda yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan di masa depan.

“Raperda yang diajukan adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2023, dan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RIPK),” jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Laporan tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Sedangkan RPJPD disusun dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang dalam 20 tahun ke depan. Visi jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 adalah ‘Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah’,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Ruang Baca The Gade Creative Lounge Untirta

Pj Walikota juga menegaskan pentingnya pertumbuhan ekonomi, terutama melalui pembangunan sektor industri. Untuk itu, Pemkot Tangerang merumuskan Raperda tentang RIPK Tahun 2024-2044 sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan kemajuan sektor industri.

“Penyusunan rencana pembangunan industri juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam upaya mewujudkan struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Dr. Nurdin.

Diharapkan, penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada DPRD Kota Tangerang untuk mempertimbangkan dan menyetujui Raperda yang diajukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. (ali/TR)

Berita Terkait

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029
Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Siapkan Pemanasan Mesin Partai, Golkar Jabar Rancang Road Map Berbasis Data
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:51 WIB

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

headline

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:25 WIB