Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar FGD Ranwal RPJPD 2025-2045 Dengan Industri dan Dunia Usaha

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045. (21/9/2023)

Acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045. (21/9/2023)

bantenraya.co | BANTEN

Pemerintah Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 dengan kalangan industri dan dunia usaha. Kegiatan yang melibatkan para pengusaha dan pengelola industri di Provinsi Banten dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (21/9/2023).

Ranwal RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045, pondasi dan rangkaian program kerja menuju ke arah sana harus termapping dan terukur dari sini. Karena generesi muda nantilah yang akan memandu peta jalan pemerintahan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Baca Juga :  Hadapi Peralihan Cuaca, Dinsos dan Tagana Tingkatkan Siaga Bencana

Dikatakan, penyiapan SDM yang unggul itu merupakan tantangan semua pihak. Namun dengan dukungan perkembangan sektor lainnya, penyiapan SDM itu menjadi peluang besar yang bisa dioptimalkan.

“Hingga tahun 2025, dependency ratio Provinsi Banten sebesar 52,83, yang berarti 100 orang usia produktif menanggung 52-53 orang tidak produktif,” ujarnya.

Masih menurut Al Muktabar, Provinsi Banten memiliki modal dasar geostrategis. Dalam cakupan wilayah yang lebih luas, Provinsi Banten memiliki posisi geostrategis, merupakan pintu gerbang dan berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta. Provinsi Banten juga sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera – Jawa. Provinsi Banten juga merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) serta sirkulasi perdagangan Asia bahkan Internasional.

“Sejarah mengatakan bahwa Banten titik awal perkembangan ekonomi maritim,” ungkapnya.

Maka dari itu, tambahnya, semua harus mengoptimalkan berbagai potensi untuk kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Tujuannya untuk mengurangi angka stunting, pengangguran serta kemiskinan yang ekstrem.

Baca Juga :  Sekda Semprot PDAM dan Dinas Terkait Segera Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

“Kita harus mendorong agenda-agenda kerja pendidikan yang terarah pada vokasi, untuk menurunkan angka pengangguran terbuka, dan itu penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha untuk mewujudkan arah kebijakan yang terintegrasi dan harmonis, serta masukan untuk bahan kebijakan pembangunan pada sektor industri untuk masa yg akan datang.

“FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha merupakan bagian dari prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan untuk mendapatkan masukan, guna mewujudkan arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok substansi RPJPD 2025-2045 yang terintegrasi dan harmonis,” ujar Mahdani.

“Diharapkan menyerap hal-hal masukan dan permasalahan isu strategis pembangunan sektor industri, masukan kualitas pembangunan yg mendukung sektor industri., masukan arah kebijakan arahan pokok pembangunan serta penyelesaian pokok visi dan misi pembangunan pada sektor industri,” pungkasnya. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya
Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih
Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030
DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase
Sekda Lebak: Soal PWI, Kami Tunggu Keputusan Resmi Pusat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:24 WIB

Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:31 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:45 WIB

Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB