bantenraya.co | Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional dapat disetujui pada tahun ini. Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional kemarin.
“Kami berharap penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional melalui SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dapat segera disetujui pada tahun 2024,” ujar Iwan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam FGD tersebut, pemerintah daerah memiliki tiga tujuan utama yang ingin dicapai. Pertama, menyampaikan hasil verifikasi teknis yang meliputi verifikasi dokumen dan penilaian lapangan. Kedua, menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan. Ketiga, meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dalam proses penetapan ini.
Iwan menegaskan bahwa penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Lebak yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024.
“Sesuai arahan kebijakan pembangunan Lebak yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024, di mana puncak terwujudnya visi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal dicapai dengan ditetapkannya Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi geoparkbayahdome.com, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Geopark menyebutkan bahwa taman bumi (Geopark) merupakan wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.
Kubah Bayah (Bayah Dome) secara geologi sudah cukup dikenal secara internasional sejak Van Bemmelen, seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda, membuat buku tentang Geologi Indonesia yang diterbitkan pada tahun 1949, di mana dalam buku tersebut dibahas tentang pembentukan Kubah Bayah.
Kubah Bayah adalah sebuah struktur atau bentang alam gunungapi yang berumur Neogen sampai Kuarter (23 – 0,01 juta tahun lalu). Bagian tengah dari Bayah Dome terdiri atas batuan hasil erupsi gunungapi yang terbentuk pada periode waktu tersebut.
Di kawasan Bayah Dome juga terdapat cebakan-cebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis, sehingga dikenal juga sebagai kawasan “Gold District” (Distrik Emas). Kawasan ini sudah dikenal sebagai tambang emas sejak zaman penjajahan dan aktivitas penambangan masih berlangsung hingga hari ini.
Bagian utara-tengah Bayah Dome memiliki zona depresi (lembah) yang dikenal sebagai Zona Depresi Citorek dengan komposisi batuan umumnya piroklastik tuf.
Secara internasional, nama Bayah Dome sudah dikenal luas, khususnya di kalangan para ahli kebumian (geologi), dengan tipe mineralisasi emas Cikotok dan tipe Pongkor yang terkenal.
Dengan diakuinya Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional, diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata dan perekonomian di Kabupaten Lebak, serta melestarikan warisan geologi dan keanekaragaman hayati yang ada. (eem/ka6/ris)
Penulis : red
Editor : red







