36 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tak Hadir Paripurna

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Jelang akhir masa jabatan, rapat paripurna tentang kesepakatan bersama Pj Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025, Senin (5/8/2024) hanya dihadiri 12 anggota dan 2 Pimpinan DPRD. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang, sehingga total yang tidak hadir sebanyak 36 orang.

Kendati demikian, meski tidak banyak anggota dewan yang tak hadir. Namun, agenda pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara tersebut tetap dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan, hanya saja agenda tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan.

Baca Juga :  Deden Umardani Dorong Bangun Waduk Tiap Kecamatan Solusi Pencegahan Banjir di Kabupaten Tangerang

Menurutnya, ketidak hadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna.

“Kebetulan ada yang tidak hadir karena ada giat khusus terkait pembahasan RDP, ada juga kegiatan Bintek,” katanya.

Kholid menyampaikan, dalam hal ini memang ada beberapa anggota dewan yang menyampaikan berhalangan hadir secara resmi untuk mengikuti agenda penting lainnya.

“Jadi ini memang agendanya berbenturan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Pemilihan OSIS Mirip Pemilu, PPK Balaraja Pantau Sekolah Al Itqon

Pada rapat paripurna kali ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.

Diantaranya, seperti anggaran pendapatan daerah yang tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp7,52 triliun, kemudian pendapatan asli daerah dalam KUA dan PPAS yaitu sebesar Rp4,25 triliun.

Selanjutnya, pendapatan transfer yaitu sebesar Rp3,27 triliun, anggaran belanja daerah sebesar Rp7,89 triliun, belanja operasi Rp6,17 triliun, belanja modal R826,46 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, belanja transfer Rp864,69 miliar dan lain sebagainya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

headline

Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:19 WIB