Tak Kooperatif, WNW Jadi Tersangka Baru di Kasus BTS Kominfo

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: WNM (inisial) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan BTS BAKTI Kominfo. (Foto Kejagung)

TERSANGKA: WNM (inisial) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan BTS BAKTI Kominfo. (Foto Kejagung)

bantenraya.co | JAKARTA

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka lagi di kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Bakti Kementerian Kominfo. WNW (inisial) yang juga tenaga ahli di Kementrian Kominfo.

WNW jadi tersangka lantaran tidak kooperatif. Dia diduga dengan sengaja memberi keterangan yang tidak benar dan dianggap menghalangi penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di dalam sidang.

‘’Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka WNW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 19 September sampai 8 Oktober 2023,’’ jelas Kepala Pusat Penerangang Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana. (*)

Penulis : guh

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB