Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), mengintensifkan pengawasan terhadap perizinan gudang yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang, Kamis (5/12/2024).

Shandy Sulaeman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM menjelaskan, pengawasan ini meliputi pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, yang memiliki kewenangan menerbitkan TDG atas persetujuan walikota.

“Setiap pelaku usaha atau pemilik gudang wajib memiliki TDG. TDG menjadi bukti legalitas penting bahwa gudang tersebut terdaftar resmi untuk mendukung distribusi barang di daerah,” kata Shandy.

Baca Juga :  Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk kelengkapan izin usaha dan kelayakan bangunan.

“Ini untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan konsumen, lingkungan, maupun kelancaran distribusi barang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Shandy menjelaskan, bahwa gudang dengan TDG terdaftar berkontribusi pada efisiensi rantai pasokan barang yang sesuai dengan regulasi. Selain itu, pemilik gudang diwajibkan melaporkan kondisi gudang secara rutin sehingga Pemkot Tangerang dapat memantau arus barang keluar dan masuk yang berdampak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Kartini Lebih Bermakna, Dinkes Bahas Kesehatan Mental Perempuan

“Untuk pemilik gudang yang belum memiliki TDG, Tim DPMPTSP akan melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran. Hal ini bertujuan mempermudah pengusaha memenuhi kewajiban perizinan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung tata kelola distribusi barang yang lebih baik di Kota Tangerang. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Sedang Cari Kerja? Ini Daftar Lowongan Terbaru di Kota Tangerang
IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:51 WIB

Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:46 WIB

Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga

Berita Terbaru