Rano Alfath Soroti lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath soroti insiden kecelakaan yang melibatkan dump truck bermuatan tonase di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu yang menewaskan bocah berumur 9 tahun.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tentu sebagai seorang ayah hati saya sangat sakit melihat anak-anak yang merupakan masa depan bangsa justru menjadi korban kecelakaan karena kelalaian kita. Semoga almarhum diterima di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kelapangan dada,” tutur Rano dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9/23).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu geram. Dia menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur terkait waktu operasional kendaraan muatan besar, namun masih banyak korban jiwa akibat intensitas kecelakaan di ruas jalan padat penduduk itu. Rano menilai perlu ada penegakan regulasi dan tata kelola yang baik.

“Produk hukumnya sudah sangat jelas. Ada perbup, tapi kok implementasinya di lapangan lain,” tegasnya.

Rano mendesak aparat penegak hukum dan aparat lain yang berwenang untuk mengimplementasikan regulasi ini.

Rano menyebut, dalam perbup itu dijelaskan bahwa dinas perhubungan dan instansi terkait wajib melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini. Bagian lainnya menyebutkan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran perbup itu dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan kecamatan.

Baca Juga :  Maraknya Sengketa Tanah di Berbagai Daerah, Soedeson Usulkan Panja Turun Tangan

”Saya minta aparat hari ini turun untuk cek, siapa petugas yang hari itu berwenang menegakkan peraturan itu di jalan. Saya minta ditindaklanjuti,” katanya.

Rano juga menyampaikan bahwa dirinya bukan anti pembangunan. Dirinya mendukung penuh aktivitas industri yang sudah berkiprah besar bagi ekonomi negara.

” Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan masyarakat sendiri, sudah ada koridor-koridor waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan berat untuk beroperasi,” paparnya. (arw)

Penulis : arw

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Hendra Gunawan Hadir di Tengah Warga Jatiuwung Cibodas, Buka Ruang Dialog Lewat Reses
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Senin, 22 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hendra Gunawan Hadir di Tengah Warga Jatiuwung Cibodas, Buka Ruang Dialog Lewat Reses

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB