Penceramah di Masjid Tak Boleh Berkampanye

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

bantenraya.co | TANGERANG

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, KH. Abdul Manaf menegaskan, penceramah di masjid tak boleh berkampanye untuk seseorang peserta pemilu.

Pernyataan ini disampaikan merespons Surat Edaran tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Enggak boleh berkampanye untuk seseorang di masjid,” kata KH. Manaf, usai pengajian rutin, Rabu (4/10/ 2023).

Lebih lanjut KH. Manaf mengatakan, tak ada larangan bagi penceramah untuk berbicara apa saja selama tak melanggar aturan. Ia menekankan yang penting tidak bermuatan kampanye.

Baca Juga :  Kolaborasi Polresta Tangerang dan Kemenag Zikir Doakan Pemilu Damai

Selain itu, penceramah juga tidak boleh memprovokasi dan menyampaikan kampanye politik praktis.
“Saya menghimbau materi ceramah harus mendidik, mencerahkan, dan konstruktif,” terang Manaf.

“Tidak menghina, menodai, melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian,” tambah KH. Manaf. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah
Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja
Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan
Pengurus PGRI Cabang Kresek Dikukuhkan, Purnab Bakti Guru Diganjar Cendramata
Lurah Kutabumi Ajak Santri Terus Berkarya dan Tebarkan Kebaikan
Peringatan Hari Santri Bukan Seremonial
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:29 WIB

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas

Senin, 3 November 2025 - 19:00 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Tangerang Selatan

Lewat Permainan Edukatif, Tinawati Ajak Kader Posyandu Bergerak

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:25 WIB