Penceramah di Masjid Tak Boleh Berkampanye

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

bantenraya.co | TANGERANG

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, KH. Abdul Manaf menegaskan, penceramah di masjid tak boleh berkampanye untuk seseorang peserta pemilu.

Pernyataan ini disampaikan merespons Surat Edaran tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Enggak boleh berkampanye untuk seseorang di masjid,” kata KH. Manaf, usai pengajian rutin, Rabu (4/10/ 2023).

Lebih lanjut KH. Manaf mengatakan, tak ada larangan bagi penceramah untuk berbicara apa saja selama tak melanggar aturan. Ia menekankan yang penting tidak bermuatan kampanye.

Baca Juga :  Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Tangerang Capai Rp71,3 M

Selain itu, penceramah juga tidak boleh memprovokasi dan menyampaikan kampanye politik praktis.
“Saya menghimbau materi ceramah harus mendidik, mencerahkan, dan konstruktif,” terang Manaf.

“Tidak menghina, menodai, melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian,” tambah KH. Manaf. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB