Penceramah di Masjid Tak Boleh Berkampanye

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

LARANGAN KAMPANYE: Penceramah dilarang untuk berkampanye di dalam masjid.

bantenraya.co | TANGERANG

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, KH. Abdul Manaf menegaskan, penceramah di masjid tak boleh berkampanye untuk seseorang peserta pemilu.

Pernyataan ini disampaikan merespons Surat Edaran tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Enggak boleh berkampanye untuk seseorang di masjid,” kata KH. Manaf, usai pengajian rutin, Rabu (4/10/ 2023).

Lebih lanjut KH. Manaf mengatakan, tak ada larangan bagi penceramah untuk berbicara apa saja selama tak melanggar aturan. Ia menekankan yang penting tidak bermuatan kampanye.

Baca Juga :  Kemenag Umunkan 90 Nomine Penyuluh Agama Islam PAI Award 2025

Selain itu, penceramah juga tidak boleh memprovokasi dan menyampaikan kampanye politik praktis.
“Saya menghimbau materi ceramah harus mendidik, mencerahkan, dan konstruktif,” terang Manaf.

“Tidak menghina, menodai, melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian,” tambah KH. Manaf. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru