Bantenraya.co | TANGSEL
Sebanyak delapan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima Badan Kehormatan (BK) Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penyerahan penghargaan berupa trofi dan piagam tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Kamis (5/2). Penghargaan diberikan oleh pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Badan Kehormatan, serta Sekretaris DPRD Kota Tangsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan penerima BK Award 2026 berasal dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangsel, yakni Deden Juardi (Fraksi Golkar), Amar (Fraksi PDI Perjuangan), Ali Rahmat (Fraksi PKS), dan Zulfa Sungki Setiawati (Fraksi Gerindra). Selain itu, penghargaan juga diraih oleh Sudiar (Fraksi PKB), Yulianah (Fraksi PSI), Hasbi Ikhsan Ramadhan (Fraksi PPN), serta Rizki Jonis (Fraksi Demokrat).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus, menjelaskan bahwa penilaian penerima BK Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mengacu pada tingkat kehadiran dan keaktifan anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan dan dikoordinasikan dengan masing-masing fraksi. BK sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus konsisten menjaga marwah dan kehormatan anggota DPRD,” ujar Julham.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan bobot dan persentase yang telah ditetapkan, dengan mengambil data dari seluruh komponen kegiatan AKD. Kehadiran dan keaktifan menjadi indikator utama dalam menentukan penerima penghargaan.
“BK Award ini menjadi bentuk penguatan semangat dan ikhtiar anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat,” tambahnya.(Hab)







