Pemkot Tangerang Permudah Layanan PBB Online untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus menghadirkan layanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat, termasuk dalam proses pengecekan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat kini dapat mengecek tagihan hingga membayar PBB secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak secara praktis dan efisien.

“Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran pajak, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis digital yang lebih praktis dan efisien,” ujar Kiki, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Gandeng PT DUI, Pengelolaan Sampah

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri hanya melalui telepon genggam.

Selain itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan secara non tunai menggunakan metode QRIS yang telah tersedia di dalam aplikasi.

Berikut langkah mudah mengecek SPPT dan membayar PBB secara online di Kota Tangerang:

  1. Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE.
  2. Login menggunakan NIK atau email beserta kata sandi.
  3. Pilih menu “Pajak dan Retribusi” pada layanan ekonomi.
  4. Klik menu “PBB”.
  5. Pilih menu “SPPT”.
  6. Masukkan Tahun Pajak dan NOP (Nomor Objek Pajak), lalu klik cari.
  7. Pilih “Lihat SPPT”.
  8. SPPT akan muncul dan dapat diunduh maupun disimpan.
  9. Lakukan pembayaran melalui QRIS yang tersedia pada SPPT.
Baca Juga :  Proyek Tol Baru Diharapkan Tingkatkan Ekonomi dan Investasi

Dengan layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memenuhi kewajiban pajak tanpa perlu antre atau datang langsung ke kantor pelayanan.

Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena hasil pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang. (wil/dam)

Berita Terkait

Bunda PAUD Kota Tangerang Rini Rizqiyya Maryono Pantau Langsung MPLS di SDN Gondrong 3 dan SDN Gondrong 7
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Bersinergi Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:11 WIB

Bunda PAUD Kota Tangerang Rini Rizqiyya Maryono Pantau Langsung MPLS di SDN Gondrong 3 dan SDN Gondrong 7

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Bersinergi Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Berita Terbaru