Pj Bupati : RPJPD Kabupaten Tangerang Untuk 20 Tahun

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045, resmi di buka Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Ballroom Hotel Lemo Kelapa Dua. Selasa, (24/10/23).

Pj Andi Ony mengungkapkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun dan berisi penjabaran visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RPJPD Kabupaten Tangerang harus berjalan selaras dengan RPJPN dan RTRW karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang berbatasan dengan ibukota negara, jadi pembangunannya harus berjalan seirama dengan pembangunan nasional,” kata Pj Andi Ony.

Baca Juga :  Apel Siaga Bawaslu, Tanda Kesiapan jadi Wasit Pemilu 2024

Menurut Andi, penyusunan RPJPD telah melalui tahapan persiapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD dan kemudian sampai dengan tahapan digelarnya forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045.

“Tahapan persiapan penyusunan RPJPD ini meliputi telaah dokumen RTRW, kajian lingkungan hidup, hasil evaluasi RPJMD periode lalu serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan RPJPD,” ujarnya.

Dia mengharapkan seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan sehingga forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045 dapat menghasilkan visi misi, sasaran dan arah kebijakan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Ingatkan Realisasi Anggaran Disertai Benahi Administrasi

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi melaporkan tujuan pelaksanaan konsultasi publik RPJPD salah satunya adalah memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan penyusunan dan pembahasan perancangan peraturan perundang-undangan.

“RPJPD Kabupaten Tangerang 2025 akan berakhir masa berlakunya dan RPJMD yang sudah disusun ini dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030,” tukasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru