Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wisamantoro (TW) sebagai tersangka atas kasus penyerangan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu oleh ratusan preman dan ormas, pada hari.

Baca Juga :  TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tanjung Kait

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasi Humas Polresta Tangerang, Iptu Tibiyani membenarkan Toni Wisamantoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan pasar pada Minggu 28 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya kemarin gelar perkara dan TW  sudah di tetapkan sebagai tersangka. ” kata Iptu Tibiyani, Senin (28/10/ 2023)

Baca Juga :  Ketua Dewan Kabupaten Tangerang Bakal 'Diambil Alih' Kader Golkar

Namun terkait pasal dan perannya, Kasi Humas Polresta Tangerang belum dapat menyampaikannya.

” Nanti untuk rilis resminya menyusul,” tutup Iptu Tibiyani. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB