bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi Kelompok Informasi Sekolah (KIS) sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman negatif di dunia digital.
Program ini menyasar 197 SMP negeri dan swasta se-Kota Tangerang, sekaligus menjadi strategi edukatif dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman, cerdas, dan tangguh menghadapi perkembangan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas data Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat yang mencatat sekitar 80.000 anak di Indonesia telah terpapar dampak judi online (judol), sebuah angka yang menjadi alarm serius bagi seluruh pihak.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizquillah, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi pemicu penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan.
“Informasi dari Kominfo itu menjadi sebuah pemicu buat kita semua, agar lebih mensosialisasikan berkaitan dengan KIS ini. Agar hal tersebut tidak ada di Kota Tangerang, atau minimalisir,” ujarnya.
Ian menjelaskan, KIS merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan penyebaran informasi edukatif langsung ke sekolah melalui guru dan perwakilan sekolah sebagai agen informasi positif.
Melalui program ini, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembinaan karakter digital agar siswa mampu memahami risiko internet secara lebih bijak.
“KIS ini menurut informasi dari Kominfo adalah satu-satunya di Indonesia. Jadi belum ada di daerah-daerah lain,” tambah Ian.
Dalam implementasinya, Diskominfo Kota Tangerang tidak hanya mengandalkan kegiatan seremonial, tetapi juga menyiapkan strategi sosialisasi yang lebih personal dan masif, termasuk pendekatan door to door ke sekolah-sekolah.
Selain itu, media sosial akan dimanfaatkan sebagai ujung tombak kampanye kreatif guna menjangkau pelajar dengan bahasa yang lebih relevan dan dekat dengan keseharian mereka.
Ian menekankan bahwa ancaman digital yang dihadapi pelajar tidak hanya sebatas judi online, tetapi juga berbagai risiko lain seperti penipuan, penculikan, hingga pelecehan seksual berbasis digital.
Karena itu, Pemkot Tangerang memilih pendekatan pembinaan dan perlindungan sejak dini dibanding sekadar penindakan.
“Kami ingin anak-anak ini terjaga masa depannya dengan tidak tercemar hal-hal negatif sejak dini, karena mereka juga masih dalam proses pertumbuhan,” tegasnya.
Melalui KIS, Pemerintah Kota Tangerang berharap sekolah dapat menjadi benteng utama dalam menciptakan generasi muda yang melek digital, cerdas memilah informasi, serta terlindungi dari pengaruh buruk dunia maya.
Program ini sekaligus mempertegas komitmen Kota Tangerang sebagai daerah yang aktif membangun ekosistem digital sehat demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. (wil/dam)







