Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan berdaya saing.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, berbagai kemudahan perizinan dan dukungan legalitas usaha dihadirkan guna membantu pelaku usaha tumbuh lebih cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting agar UMKM dapat naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Rieke Diah Pitaloka: Selamatkan Dana Pensiun Jutaan PNS di Taspen

“Pemkot terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari pengurusan legalitas hingga pemenuhan standar produk seperti sertifikasi halal dan izin edar BPOM maupun PIRT. Prosesnya sederhana dan cepat selama persyaratan terpenuhi,” ujar Maryono.

Ia juga mengingatkan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal dalam pengembangan usaha.

“NIB menjadi dasar untuk mengurus sertifikasi lanjutan seperti halal dan SPP-IRT. Jadi, bagi yang belum memiliki, segera diurus,” pesannya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memahami regulasi terbaru terkait perizinan berusaha.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug

“Kami ingin pelaku usaha semakin paham dan tidak tertinggal dengan perubahan regulasi, khususnya penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingkat kepemilikan NIB di Kota Tangerang saat ini sudah sangat tinggi.

“Sebanyak 122.636 dari sekitar 125.000 UMKM telah memiliki NIB. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha yang terus meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap para pelaku UMKM semakin siap mengembangkan usaha secara legal, meningkatkan kualitas produk, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (adv)

Berita Terkait

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten
67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta

Berita Terbaru

Lebak

Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:57 WIB

Budaya

Parade Wastra Angkat Budaya dan Ekraf Banten

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:53 WIB

Kabupaten Tangerang

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:48 WIB

Kota Tangerang

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:43 WIB