bantenraya.co | TANGERANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong PT Modernland Realty untuk segera menuntaskan proses penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT) dan pihak pengembang yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan percepatan serah terima fasos-fasum menjadi langkah penting yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengembang. Menurutnya, semakin cepat proses dilakukan, maka kondisi infrastruktur yang akan diserahkan masih dapat lebih mudah ditangani.
“Ini juga membantu pengembang. Untuk klaster yang sudah siap diserahterimakan, kondisi infrastrukturnya masih baik sehingga prosesnya akan lebih mudah dan tidak menimbulkan beban perbaikan yang lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.

Arief menjelaskan, DPRD menerima aspirasi masyarakat terkait belum adanya penyelesaian signifikan dalam proses penyerahan fasos-fasum yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, DPRD berupaya menjadi fasilitator agar persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang disampaikan warga adalah percepatan penyerahan fasos dan fasum di 23 klaster yang hingga kini belum dialihkan kepada Pemkot Tangerang.
“Harapan masyarakat adalah agar fasos dan fasum yang belum diserahkan dapat segera dituntaskan. Saat ini masih ada 23 klaster yang prosesnya belum selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), PT Modernland, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi perkembangan proses serah terima tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur, khususnya jalan utama di kawasan tersebut. Ia mendorong agar perbaikan dan proses penyerahan segera dilakukan sehingga pemerintah daerah dapat melakukan penanganan secara bertahap.
“Setelah diserahkan, pemerintah bisa melakukan perbaikan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran secara berkelanjutan,” katanya.

Ketua PPPMT, Lauw Poseng, mengapresiasi langkah DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengembang. Ia berharap persoalan fasos-fasum yang sudah berlangsung lama dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, sesuai ketentuan, proses penyerahan fasos-fasum seharusnya dilakukan setelah satu tahun. Namun hingga kini, masih terdapat sejumlah fasilitas yang belum diserahterimakan.
“Sudah cukup lama persoalan ini berjalan. Harapannya dengan adanya fasilitasi dari DPRD, proses penyelesaian bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi infrastruktur yang semakin membutuhkan perhatian menjadi alasan utama warga mendorong agar fasos-fasum segera diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dapat dikelola dan diperbaiki secara optimal.(Wil)







