bantenraya.co | YOGYAKARTA
Insan pers wajib tetap menjunjung tinggi kebenaran dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sebab, banyaknya jumlah media saat ini tidak dapat dijadikan ukuran kualitas sebuah pemberitaan.
Demikian penegasan Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., dalam acara Gala Dinner Festival 3 Tahun Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (Forum Pimred Multimedia) di kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (17/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, MH, Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi, dan tokoh pers Hendry C. Bangun. Hadir pula para pengurus FPRMI dari berbagai provisi di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebenaran itu tidak mengenal jumlah. Walaupun media sekarang sangat banyak, saya berharap media-media yang berada di bawah naungan FPRMI tetap menjadi media yang lurus, benar, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Syauqi menegaskan, kondisi industri pers saat ini memang tidak mudah. Namun, dia mengajak seluruh insan media untuk tetap bersabar. Insan media terus berupaya meningkatkan kualitas.
“Kondisi saat ini memerlukan kesabaran. Sabar itu tidak mengenal batas. Teruslah berupaya menjadi lebih baik,” jelasnya.
Syauqi menegaskan, pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Untuk itu, media harus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai sarana pendidikan, pencerahan, dan pemberi manfaat bagi masyarakat.
“Pers harus hadir untuk mendidik, memberikan edukasi, mencerahkan, memberi harapan, dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Syauqi.
Di sisi lain, Syauqi menyampaikan, saat ini lanskap media mengalami pergeseran yang sangat kontras dibandingkan dengan era terdahulu. Pada masa lalu, saluran informasi publik masih terbatas pada media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar yang memiliki mekanisme penyaringan berlapis.
Sementara itu, munculnya media sosial saat ini memungkinkan setiap individu menjadi penyampai informasi. Namun, demokratisasi informasi ini juga membawa ekses negatif. Di mana, tidak sedikit pihak yang mengabaikan uji kompetensi serta Kode Etik Jurnalistik.
“Arus informasi yang begitu deras tanpa penyaringan melahirkan fenomena baru di masyarakat. Banyak pembaca yang sering kali langsung membuat penilaian atau kesimpulan hanya dengan membaca judul berita tanpa mendalami isinya,” tegasnya.
Syauqi juga memaparkan perihal fenomena “tantangan konten enam detik”. Hal ini dipicu oleh pemanfaatan algoritma media sosial.
Di mana, cara kerja sistem rekomendasi platform digital saat ini secara drastis membatasi rentang perhatian audiens.
Perilaku pengguna yang terus menggulirkan layar memaksa produsen informasi untuk menarik perhatian dalam waktu yang sangat singkat. Apabila seorang pengguna media sosial berhenti selama enam detik pada suatu konten, algoritma akan merekamnya sebagai preferensi minat. Lalu, algoritma akan terus memasok konten serupa pada hari-hari selanjutnya.
Kondisi ini menjadi tantangan luar biasa bagi komunikasi publik. Termasuk, bagi lembaga kepresidenan maupun media massa mainstream. Lembaga-lembaga tersebut kini dihadapkan pada tugas rumit untuk dapat menyampaikan pesan-pesan yang bersifat substantif dan mendalam di bawah keterbatasan waktu yang sangat ketat.(Wil)







