Kepatuhan dan Ketaatan Koperasi Simpan Pinjam Diawasi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi simpan pinjam yang beroperasi di sejumlah wilayah. Akhir pekan kemairn (25/11/2023), Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama yang pertama didatangi.

Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi,” terangnya.

Yuli menjelaskan,  tujuan pemeriksaan koperasi adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi dengan ketentuan perundang-undangan serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi.

Baca Juga :  Gema Zikir dan Sholawat Iringi Ribuan Kader PDIP Doakan Ganjar-Mahfud jadi Presiden dan Wakil Presiden

Lebih lanjut Yuli menuturkan, kegiatan tersebut  dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan (bank/LK bukan bank), dan mitra usaha.

Tim Pengawas Koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).

“Hasil akhir dari KKPKK ini, akan menggambarkan di antara empat kondisi kesehatan koperasi. Yakni Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini adalah koperasi yang mendapatkan hasil predikat sehat dan cukup sehat akan diberikan sertifikat.

Baca Juga :  Besok Pilkades Serentak Polres Sebar Pasukan Pengamanan

“Untuk koperasi yang mendapatkan predikat dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Di berharap, dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.

“Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Bang Sama Pemkot Tangerang Keliling Kelurahan, Dekatkan Akses Pangan Murah ke Warga
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:07 WIB

Bang Sama Pemkot Tangerang Keliling Kelurahan, Dekatkan Akses Pangan Murah ke Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB