bantenraya.co | TANGERANG
Warga mengeluhkan adanya tumpukan sampah di Jalan Raya Cadas – Kukun, tepatnya di RT 09, RW 012, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M yang baru dua pekan dilantik, langsung turun ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menjelaskan, area Jalan Cadas-Kukun itu bukanlah tempat pembuangan sampah. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal tersebut.
“Sudah kita jelaskan dan tegaskan kepada warga, bahwa area tersebut bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ade, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/08/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, oleh warga setempat area tersebut dimanfaatkan untuk jadi tempat pembuangan sampah.
Kata Ade, setiap hari memang sudah diangkut oleh kendaraan UPT Kebersihan. Namun karena jumlah penduduk padat, pagi sudah bersih, tapi sore numpuk kembali.
“Perlu diketahui kami sudah pernah sosialisasikan kepada warga, bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah tapi hanya pengangkutan sampah lingkungan ke truk sampah UPT Kebersihan,” ujarnya.
Ade mengatakan, jika masih ada tumpukan sampah di area tersebut, itu perilaku nakal sejumlah warga.
Menurutnya, pengangkutan sampah sudah secara rutin dilakukan di area tersebut.
“Ini adalah kebiasaan buruk oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Pengangkutan sampah mulai jam 06.00 WIB sampai sekitar dengan jam 10.00 WIB,” ungkap Ade.
Pihak kelurahan sedang mencari solusi untuk penanganan, termasuk memindahkan lokasi tempat pembuangan sampah bila memungkinkan.
Rencananya, upaya penanganan bersifat kolaboratif dan partisipatif. Kerjasama antara pihak Kelurahan Kutabumi dengan UPT Kebersihan, serta melibatkan Lembaga kemasyarakatan Kelurahan Kutabumi. (*)
Penulis : Den
Editor : Mas







