Pj Bupati Perintahkan Pembongkaran Pasar Kutabumi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENUTUPAN: Penutupan akses masuk dan pemutusan listrik di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (06/12/2023).

PENUTUPAN: Penutupan akses masuk dan pemutusan listrik di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (06/12/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penutupan sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/12/2023). Penutupan tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP berkoordinasi dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, camat, dan perangkat desa setempat. Dengan begitu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi segera direalisasikan.

Pemagaran pintu akses masuk area pasar ditandai dengan pembacaan surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023. Surat tersebut  berisi penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir dan bangunan liar.

Kepala Satpol PP H. Agus Suryana mengatakan, pemagaran pintu masuk pasar dilakukan beberapa tahap. Mulai dari surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang. Mereka diminta segera mengosongkan pasar berkaitan dengan program revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Tertibkan Truk Tanah, Dishub Bakal Gelar Operasi Gabungan

“Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses yang tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang-barang dagangan mereka,” katanya.

Selain menutup lima pintu akses ke dalam pasar, pihak Satpol PP juga memasang Pol PP Line. Sementara Perusahan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan aliran listrik agar para pedagang tidak melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB