Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Jakarta Diminta Perbanyak Kamera Pengawas

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kekerasan terhadap anak (foto ilustrasi)

kekerasan terhadap anak (foto ilustrasi)

bantenraya.co | JAKARTA

Masih banyak lorong dan gang di kawasan DKI Jakarta yang kurang penerangan dan CCTV sehingga bisa membahayakan pengguna jalan terutama dari kalangan perempuan.

Untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak yang kerap terjadi, anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendorong pemerinta Provinsi DKI Jakarta memperbanyak kamera pengawas (CCTV) di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah CCTV demi keamanan dan ketertiban,” kata Elva di Jakarta, kemarin.

Elva juga menuturkan, masih banyak lorong dan gang di kawasan DKI Jakarta yang kurang penerangan dan CCTV sehingga bisa membahayakan pengguna jalan terutama dari kalangan perempuan.

Baca Juga :  Pergantian Nama Halte TransJakarta Dinilai Membingungkan

Lantaran kurangnya penerangan di tambah tidak ada kamera pengawas sehingga rawan terjadi kejahatan.

“Banyak perempuan bekerja turun di depan gang tapi penerangannya kurang sehingga bisa terjadi kejahatan seksual, kan membahayakan nyawanya juga,” jelasnya.

Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan rincian anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus.

Baca Juga :  Pj Heru Didesak Tingkatkan Transparansi Anggaran

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi 35 unit sebagai bentuk pemberantasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan pos pengaduan menjadi 35 pos pengaduan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB