Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya terhadap usulan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, karena vape dinilai rawan disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Setuju. Saya pikir ini langkah strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” ujar Andra Soni, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terus berkembang dan mencari celah, termasuk melalui manipulasi kemasan seperti vape. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta langkah antisipatif yang nyata.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

“Sebagai kepala daerah di Banten, tentu kami mendukung usulan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, BNN mengungkap temuan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape yang beredar di masyarakat.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Hasil uji laboratorium menunjukkan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi.

Dari ratusan sampel tersebut, BNN menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja), satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), serta kandungan etomidate yang merupakan obat bius.

Baca Juga :  Sachrudin Ajak Warga Budayakan PHBS

Selain itu, BNN juga mencatat perkembangan signifikan dalam peredaran narkotika jenis baru. Hingga kini, telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

Dengan temuan tersebut, BNN menilai pelarangan vape dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menggunakan media rokok elektrik.

“Jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran zat seperti etomidate juga dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya. (dam/hmi)

 

Berita Terkait

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin
Dinkes Kota Tangerang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis di 39 Puskesmas
Pimpin Apel, Sachrudin Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Terapi Radio Frekuensi, Inovasi Medis untuk Atasi Nyeri Lutut Akibat Pengapuran
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17 WIB

Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:28 WIB

Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru