Tambah Beban Guru, Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKAN BERSAMA: Siswa SD saat makan siang bersama di sekolah.

MAKAN BERSAMA: Siswa SD saat makan siang bersama di sekolah.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerhati Pendidikan Tangerang, Kosrudin menolak anggaran makan siang gratis jika menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mantan Ketua PGRI Kabupaten Tangerang ini  menilai, usulan penggunaan dana BOS bagi pembiayaan program makan siang gratis adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Gagasan makan siang diambil dari dana BOS menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS.

Lebih lanjut Kosrudin memaparkan, makan siang diambil dari dana BOS hanya akan menambah beban guru. Karena sudah pasti SPJ tersebut menjadi tanggungjawab guru. Saat ini saja guru sudah dibebankan dengan SPJ BOS.

“Jika SPJ makan siang gratis dibebankan kepada guru, kapan mereka akan ngajarnya? Tugas guru akan semakin rumit,” tegas Kosrudin, Jumat (8/03/2024).

Baca Juga :  Wabup Intan Dorong Inovasi PAUD Menuju Indonesia Emas 2045

Untuk itu, jika pemerintah akan memberikan makan siang gratis, maka harus ada instansi khusus yang menyiapkan makan siang. Sehingga guru tidak lagi dibebankan hal tersebut.

“Tugas guru itu mendidik. Kalau harus menyiapkan makan siang gratis tambah babak belur mereka,” ucap Kosrudin. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Bagikan Info Lowongan Kerja Terbaru Pekan Ini

Senin, 6 Jul 2026 - 16:14 WIB