Musrenbang Wajib Berpihak bagi Masyarakat

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKA ACARA: Pj Bupati Tangerang Andi Ony, membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, di Hall ICE BSD City, Kabupaten  Tangerang, Rabu (20/03/2024).

BUKA ACARA: Pj Bupati Tangerang Andi Ony, membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, di Hall ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/03/2024).

bantenraya.co | TANGERANG

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony, membuka Muyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 di Hall ICE BSD City Kabupaten  Tangerang, Rabu (20/03/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Andi Ony berharap program pembangunan tahun 2025 merupakan program pembangunan berdampak dan ada peningkatan akuntabilitas serta transparansi belanja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap program pembangunan nanti merupakan pembangunan berdampak bagi masyarakat. Ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi belanja sebagaimana arahan presiden beberapa waktu yang lalu,” tegas Pj Andi Ony

Baca Juga :  Sekda Salurkan Bantuan 250 Paket Makanan Nutrisi

Pj Andi Ony menandaskan, dalam perencanaan dan penyusunan program kerja harus fokus pada hasil yang benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, mengacu pada tematik reformasi birokrasi berdampak.

“Sesusai arahan presiden, diharapkan bahwa orientasi belanja itu berorientasi kepada hasil yang terdampak sehingga pengambilan kebijakan harus sejalan dengan tema reformasi birokrasi tematik berdampak,” tandasnya.

Lanjut dia, dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan stakeholder sangat diperlukan dalam penyusunan program pembangunan yang berkelanjutan. Menurut dia, perumusan program pembangunan juga harus saling mendukung dan menunjang program pembangunan di tingkat nasional.

Baca Juga :  1035 Warga Binaan Rutan Jambe Ikut Coblos Dijaga Ketat TNI/Polri

Semantara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, perumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 ini masih dalam tahapan transisi sejak berakhirnya masa jabatan bupati terdahulu pada 2023.

“Jadi RPD ini periodenya 2 tahun, 2025 sampai 2026. Tahun 2024 sudah, pada saat zaman Pak Zaki. Khusus 2025 sampai 2026 Pj bupati yang bertanggung jawab sampai ada bupati definitif,” jelas Maesyal Rasyid. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB