Bawa Celurit, Empat Remaja Tanggung Ditangkap Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HENDAK TAWURAN: Barang bukti celurit yang diamankan polisi dari empat remaja tanggung di wilayah Pinang Kota Tangerang.

HENDAK TAWURAN: Barang bukti celurit yang diamankan polisi dari empat remaja tanggung di wilayah Pinang Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Empat remaja tanggung diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Keempatnya diamankan saat petugas Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan patroli Cipta Kondisi.

Keempat pelaku berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20) ini, diketahui hendak melakukan aksi tawuran, di kawasan Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu (01/10) malam.

Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menjelaskan, peristiwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja hendak tawuran.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Hendi, personel pun langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Barang bukti berupa tiga sajam jenis celurit, empat handphone dan tiga unit motor milik pelaku yang digunakan untuk konvoi turut disita petugas.

Baca Juga :  Nakes Puskesmas Kunciran Dibekali Pelatihan APAR

“Kepolisian tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan. Melukai orang lain menggunakan senjata tajam dan membuat warga tidak nyaman,” tegas Hendri dalam siaran tertulisnya, Senin (2/10).

Saat ini, tambah Hendri, keempat remaja tersebut telah diamankan di Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
WH Minta Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sudimara Segera Ditangkap
Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009, Diminta Klarifikasi Anggaran Pemilu
Sah, KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Kota Tangerang
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42 WIB

WH Minta Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sudimara Segera Ditangkap

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:23 WIB

Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009, Diminta Klarifikasi Anggaran Pemilu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:33 WIB

Sah, KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Walikota dan Wakil Walikota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB