bantenraya.co | TANGERANG
Empat remaja tanggung diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Keempatnya diamankan saat petugas Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan patroli Cipta Kondisi.
Keempat pelaku berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20) ini, diketahui hendak melakukan aksi tawuran, di kawasan Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu (01/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menjelaskan, peristiwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja hendak tawuran.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Hendi, personel pun langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.
Barang bukti berupa tiga sajam jenis celurit, empat handphone dan tiga unit motor milik pelaku yang digunakan untuk konvoi turut disita petugas.
“Kepolisian tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan. Melukai orang lain menggunakan senjata tajam dan membuat warga tidak nyaman,” tegas Hendri dalam siaran tertulisnya, Senin (2/10).
Saat ini, tambah Hendri, keempat remaja tersebut telah diamankan di Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh