Dicokok Miliki Pen Gun, Warga Neglasari Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Miliki senjata api jenis pen gun, Pria berinisial AJ (44) warga Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, dicokok unit Reskrim Polsek Pinang.

Pelaku berinisial AJ (44) warga Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, pemilik senjata api jenis pen gun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut berawal dari informasi masyarakat. Di sebuah kontrakan daerah Kedaung Wetan sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

“Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan,” kata Zein, Minggu (10/9).

Selain senpi jenis pen gun, tambah Zein, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru.

Baca Juga :  Zaki atau RK Tergantung Hasil Survey

Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi

Berita Terkait

Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya
Polisi Sebut Meninggalnya Pasutri di Cipondoh Akibat KDRT
Lukai Korbannya dengan Clurit, Begal HP Diciduk Polisi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel
Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Makanan Dibayar COD
Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Hewan Ternak Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Polisi Sebut Meninggalnya Pasutri di Cipondoh Akibat KDRT

Sabtu, 28 September 2024 - 17:26 WIB

Lukai Korbannya dengan Clurit, Begal HP Diciduk Polisi

Senin, 9 September 2024 - 19:41 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel

Sabtu, 7 September 2024 - 10:34 WIB

Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Makanan Dibayar COD

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Intan Apresiasi KM 17, Giliran Makam Keramat Solear di Bersihin

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:53 WIB

Banten Raya

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:39 WIB

Kota Tangerang

Peringati Maulid Nabi, TangCity Mall Gelar Sholawat dan Santunan

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:59 WIB