Dicokok Miliki Pen Gun, Warga Neglasari Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Miliki senjata api jenis pen gun, Pria berinisial AJ (44) warga Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, dicokok unit Reskrim Polsek Pinang.

Pelaku berinisial AJ (44) warga Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, pemilik senjata api jenis pen gun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut berawal dari informasi masyarakat. Di sebuah kontrakan daerah Kedaung Wetan sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

“Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan,” kata Zein, Minggu (10/9).

Selain senpi jenis pen gun, tambah Zein, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru.

Baca Juga :  Anak Selebriti Vincent Rompies Terlibat Kasus Bullying

Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi

Berita Terkait

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal
Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin
TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling
Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol
Sekolah Dibobol Maling, Inventaris MIN 3 Lebak Raib
Program Cetar Polres Tangsel Diapresiasi Gubernur Banten
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:49 WIB

TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:10 WIB

Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:57 WIB

Sekolah Dibobol Maling, Inventaris MIN 3 Lebak Raib

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB