DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU , Kasus Asusila

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan keputusan pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dalam sebuah sidang yang digelar di Jakarta.

Keputusan ini menindaklanjuti pengaduan dari seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, memutuskan untuk mengabulkan pengaduan pengadu sepenuhnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Bakal Sikat THM yang Kembali Beroperasi

Selain itu, DKPP juga mengambil langkah drastis dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU serta anggota KPU.

“Pemberhentian ini berlaku sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito dalam pembacaan putusan, Rabu (3/7/2024).

DKPP juga telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan keputusan ini, yang diharapkan dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan.

Baca Juga :  Oknum Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

Kasus ini menandai salah satu dari sedikit insiden di mana seorang pejabat publik dikenai sanksi serius oleh DKPP atas dugaan pelanggaran etika yang melibatkan pelecehan seksual. Keputusan ini juga menjadi sorotan publik dalam konteks upaya penegakan etika dan integritas di kalangan penyelenggara pemilu di Indonesia.

Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait reaksi publik dan langkah-langkah yang akan diambil pasca keputusan ini. (bs/ris)

Berita Terkait

Pentingnya Program Koperasi Merah Putih Berjalan Tepat Sasaran
Demokrasi Internal ala Jokowi, PSI Buka Pintu Pendaftaran Ketum Baru
Wujud Peduli Kesehatan, Dewan NasDem Sosialisasi Stunting dan TBC ke Masyarakat
Intan Siap Nahkodai Golkar Tangerang
GKSB DPR RI Terima Dubes Rusia, Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral Antar-Parlemen
Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Soroti Isu Teknologi dan Kedaulatan
Firman Soebagyo: RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law
Annisa Mahesa: Utang Tak Masalah Asal Disertai Perencanaan yang Tepat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:46 WIB

Pentingnya Program Koperasi Merah Putih Berjalan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:38 WIB

Demokrasi Internal ala Jokowi, PSI Buka Pintu Pendaftaran Ketum Baru

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:41 WIB

Wujud Peduli Kesehatan, Dewan NasDem Sosialisasi Stunting dan TBC ke Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:48 WIB

Intan Siap Nahkodai Golkar Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:39 WIB

GKSB DPR RI Terima Dubes Rusia, Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral Antar-Parlemen

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB