bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program bedah rumah. Sejak 2014 hingga 2023, sebanyak 8.182 Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di 13 kecamatan telah mendapat perhatian khusus dari Pemkot Tangerang.
Dalam rincian tahunan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang mencatat sebanyak 53 unit pada 2014, 1.107 unit pada 2015, 1.451 unit pada 2016, 2.314 unit pada 2017, 1.323 unit pada 2018, 434 unit pada 2019, tidak ada pembangunan pada 2020, 350 unit pada 2021, 450 unit pada 2022, dan 700 unit pada 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, program bedah rumah ini adalah bagian dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Program ini merupakan langkah nyata untuk optimalisasi ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Sugiharto.
Sugiharto memaparkan, kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), antara lain kondisi bangunan yang sudah rusak atau lapuk dan berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimum kota. Selain itu, rumah yang akan dibangun merupakan tanah dan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kepemilikan dari kelurahan.
“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini,” ujarnya.
Pembangunan tersebut meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi. Program Bedah Rumah bertujuan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 104 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Program ini juga diakui sebagai langkah untuk meminimalisir stunting, karena kondisi tempat tinggal yang tidak layak menjadi pemicu stunting.
Jihe Samin, salah satu penerima program bedah rumah dari Kecamatan Benda, menyatakan terima kasih atas manfaat yang diterima dari program Disperkimtan Kota Tangerang.
“Dulu rumah saya sangat tidak layak huni, sekarang berkat bantuan bedah rumah, saya bisa tinggal dengan aman, nyaman, dan layak,” ucapnya. (adv)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh