Entaskan Kemiskinan, Disperkimtan Kota Tangerang Bedah 8.182 RTLH

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEDAH RUMAH: Program bedah rumah yang digeber Disperkimtan Kota Tangerang menyasar rumah warga di sejumlah wilayah.

BEDAH RUMAH: Program bedah rumah yang digeber Disperkimtan Kota Tangerang menyasar rumah warga di sejumlah wilayah.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan program bedah rumah. Sejak 2014 hingga 2023, sebanyak 8.182 Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di 13 kecamatan telah mendapat perhatian khusus dari Pemkot Tangerang.

Dalam rincian tahunan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang mencatat sebanyak 53 unit pada 2014, 1.107 unit pada 2015, 1.451 unit pada 2016, 2.314 unit pada 2017, 1.323 unit pada 2018, 434 unit pada 2019, tidak ada pembangunan pada 2020, 350 unit pada 2021, 450 unit pada 2022, dan 700 unit pada 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, program bedah rumah ini adalah bagian dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.

Baca Juga :  Informasi dan Pelayanan Wajib Transparan, Wali Kota Arief " Teken" PPID

“Program ini merupakan langkah nyata untuk optimalisasi ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Sugiharto.

Sugiharto memaparkan, kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), antara lain kondisi bangunan yang sudah rusak atau lapuk dan berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimum kota. Selain itu, rumah yang akan dibangun merupakan tanah dan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kepemilikan dari kelurahan.

“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Anyar Disebut akan Tambah Omzet Pedagang

Pembangunan tersebut meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi. Program Bedah Rumah bertujuan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 104 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Program ini juga diakui sebagai langkah untuk meminimalisir stunting, karena kondisi tempat tinggal yang tidak layak menjadi pemicu stunting.

Jihe Samin, salah satu penerima program bedah rumah dari Kecamatan Benda, menyatakan terima kasih atas manfaat yang diterima dari program Disperkimtan Kota Tangerang.

“Dulu rumah saya sangat tidak layak huni, sekarang berkat bantuan bedah rumah, saya bisa tinggal dengan aman, nyaman, dan layak,” ucapnya. (adv)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Aktivis 98 Banten Tuntut Presiden Prabowo Pecat Fadli Zon
Lemahnya Pengawasan, Aktivis Kritik Dinas DPMPTSP Kota Tangerang
Dewan Fraksi Nasdem Gelar Sunatan Masal Bareng Dinkes
Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP
Peredaran Obat Terlarang Marak Terjual Bebas Di Neglasari, FP2N : Polisi Dinilai Lemah
Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda
Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota
Usai Dilantik, Sachrudin dan Maryono Gelar Khataman Alquran Bareng Santri
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:27 WIB

Aktivis 98 Banten Tuntut Presiden Prabowo Pecat Fadli Zon

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:48 WIB

Lemahnya Pengawasan, Aktivis Kritik Dinas DPMPTSP Kota Tangerang

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:43 WIB

Dewan Fraksi Nasdem Gelar Sunatan Masal Bareng Dinkes

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:11 WIB

Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:00 WIB

Peredaran Obat Terlarang Marak Terjual Bebas Di Neglasari, FP2N : Polisi Dinilai Lemah

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB