Polres Metro Tangerang Masih Bungkam
bantenraya.co | TANGERANG
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turunkan tim ke PT Mayora Tbk pada Senin (11/9).
Adapun tujuan dari investigasi GAKKUM ialah untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT Mayora Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang petugas GAKKUM yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan.
“Hari ini dan kemarin kita masih melakukan pemeriksaan hingga besok,” katanya kepada bantenraya.co, Selasa (12/9/23).
Ia pun mengungkapkan akan ada pernyataan secara langsung dari Ditjen GAKKUM.
“Setelah selesai hasil daripada pemeriksaan, mungkin akan ada press release dari atau pernyataan tertulis dari Ditjen GAKKUM terkait masalah ini,” tambahnya.
Sementara Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi oleh bantenraya.co melalui via telpon seluler dan pesan Watshapp namun hingga berita ini tayang belum juga memberikan keterangan. **
Penulis : arw
Editor : chn