bantenraya.co | BOGOR
Sidang perdana perceraian Hana Hanifah dan Randy telah digelar pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran Randy di pengadilan.
Di tengah proses perceraiannya, Hana Hanifah dituduh balik telah berselingkuh oleh Randy. Mendengar hal tersebut Hana hanya bisa tertawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selingkuh?” ucap Hana Hanifah sambil tertawa keheranan.
Randy menyebut bahwa Hana kepergok berselingkuh di sebuah restoran. Namun, kuasa hukum Hanna menyebut bahwa tuduhan itu tidak bisa dianggap sebagai perselingkuhan.
“Kalau selingkuh di restoran sampai hari ini saya belum pernah dengar. Di restoran itu makan, restoran itu tempat makan, meeting bicara bisnis,” jelas Acong Latief.
“Perselingkuhan itu sudah jelas di UU pun jelas apa yang dimaksud dengan perselingkuhan saya tidak mau mengajari itu apalagi di sini ada pengacara,” lanjutnya.
Beda lagi dengan Randy yang disebut-sebut telah berselingkuh bahkan sampai mengajak perempuan lain ke hotel. Menurutnya, mengajak perempuan yang bukan istrinya jelas itu tindakan yang sangat tidak wajar untuk dilakukan. Apalagi pernikahan mereka baru berumur satu bulan.
“Kalau di hotel baru selingkuh apalagi udah ngajak cewek ke hotel. Kan kerjaan saya publik figur kan kalau salaman tangan begini wajar kan,” beber Hana.
“Kalau misal ajak cewek ke kamar hotel wajar? Makan siang di hotel itu wajar? Gak wajar kan mana ada privasi apalagi sama lawan jenis,” pungkasnya. (*)
Penulis : net/mas
Editor : dwi teguh