Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 tahun 2025 tentang Hari dan Jam kerja Aparatur Sipil Negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan menyampaikan, dalam penjelasan Perbup nomor 2 tahun 2025, diatur hari dan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk jam 08.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB. Waktu istirahat, jam 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam,” katanya, Minggu (02/03/2025).

Baca Juga :  Diskominfo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas PPID

Kendati demikian, Hendar menegaskan untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1446 Hijriah 32 jam 30 menit per minggu.

Baca Juga :  Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

“Pada bulan Ramadan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik,” Kata Hendar.

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

“Selamat menunaikan ibadah puasa dibulan ramadan 1446 Hijriah dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Akses Pendidikan Lebih Merata, Dindik Tangerang Sosialisasikan Pra-SPMB 2026
Tangerang Bersinar di Kancah Nasional lewat Penghargaan Kesehatan
Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga
Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Akses Pendidikan Lebih Merata, Dindik Tangerang Sosialisasikan Pra-SPMB 2026

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WIB

Tangerang Bersinar di Kancah Nasional lewat Penghargaan Kesehatan

Senin, 27 April 2026 - 10:34 WIB

Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti

Berita Terbaru

headline

Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa

Senin, 27 Apr 2026 - 10:43 WIB

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB