Jelang Hut RI, Satpol PP Sikat Baliho Calon Bupati

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tersebar di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DTRB, Dinsos, DBMSDA, Kesbangpol, Kabag Umum Setda, dan Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Solear, 6 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota dalam menyambut hari besar nasional.

Baca Juga :  Generasi Sehat, Masa Depan Hebat, Wabup Intan Gaungkan Pesan HKN

Pada kegiatan ini, pihak Satpol PP telah mengamankan sebanyak 44 Baliho yang terpasang disekitar lingkup Puspemkab Tangerang.

“Dari 44 Baliho ini diantaranya berupa Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk iklan dan bendera dari beberapa partai, yang mana keberadaannya terpasang di pohon-pohon, ” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho atau spanduk di wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban ini hanya berfokus hanya pada area Puspem Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan penertiban dilokasi sesuai apa yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara HUT RI, karena lokasi tersebut akan dipasang umbul-umbul bendera merah putih. Selain itu dilakukan untuk memastikan bahwa area sekitar Puspemkab tetap tertata rapi dan tidak terganggu oleh pemasangan baliho yang dapat merusak estetika area lingkup Puspemkab Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Operasi penertiban baliho ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 30 personil Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari dinas terkait.

Para personil ini melakukan penyisiran di seluruh area Puspemkab dan sekitarnya, untuk memastikan bahwa tidak ada baliho yang melanggar aturan.

“Dengan penertiban ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat tampil lebih bersih, rapi, dan siap menyambut perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan penuh semangat, “pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB