Jelang Hut RI, Satpol PP Sikat Baliho Calon Bupati

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tersebar di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DTRB, Dinsos, DBMSDA, Kesbangpol, Kabag Umum Setda, dan Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Solear, 6 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota dalam menyambut hari besar nasional.

Baca Juga :  Kejaksaan Tidak Serius Usut Kasus Korupsi RSUD Tigarksa

Pada kegiatan ini, pihak Satpol PP telah mengamankan sebanyak 44 Baliho yang terpasang disekitar lingkup Puspemkab Tangerang.

“Dari 44 Baliho ini diantaranya berupa Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk iklan dan bendera dari beberapa partai, yang mana keberadaannya terpasang di pohon-pohon, ” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho atau spanduk di wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban ini hanya berfokus hanya pada area Puspem Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan penertiban dilokasi sesuai apa yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara HUT RI, karena lokasi tersebut akan dipasang umbul-umbul bendera merah putih. Selain itu dilakukan untuk memastikan bahwa area sekitar Puspemkab tetap tertata rapi dan tidak terganggu oleh pemasangan baliho yang dapat merusak estetika area lingkup Puspemkab Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran PT Kobe Boga Utama

Operasi penertiban baliho ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 30 personil Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari dinas terkait.

Para personil ini melakukan penyisiran di seluruh area Puspemkab dan sekitarnya, untuk memastikan bahwa tidak ada baliho yang melanggar aturan.

“Dengan penertiban ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat tampil lebih bersih, rapi, dan siap menyambut perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan penuh semangat, “pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB