Jelang Hut RI, Satpol PP Sikat Baliho Calon Bupati

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tersebar di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DTRB, Dinsos, DBMSDA, Kesbangpol, Kabag Umum Setda, dan Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Solear, 6 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota dalam menyambut hari besar nasional.

Baca Juga :  Rindu Kepemimpinan Zaki Iskandar

Pada kegiatan ini, pihak Satpol PP telah mengamankan sebanyak 44 Baliho yang terpasang disekitar lingkup Puspemkab Tangerang.

“Dari 44 Baliho ini diantaranya berupa Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk iklan dan bendera dari beberapa partai, yang mana keberadaannya terpasang di pohon-pohon, ” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho atau spanduk di wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban ini hanya berfokus hanya pada area Puspem Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan penertiban dilokasi sesuai apa yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara HUT RI, karena lokasi tersebut akan dipasang umbul-umbul bendera merah putih. Selain itu dilakukan untuk memastikan bahwa area sekitar Puspemkab tetap tertata rapi dan tidak terganggu oleh pemasangan baliho yang dapat merusak estetika area lingkup Puspemkab Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Operasi penertiban baliho ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 30 personil Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari dinas terkait.

Para personil ini melakukan penyisiran di seluruh area Puspemkab dan sekitarnya, untuk memastikan bahwa tidak ada baliho yang melanggar aturan.

“Dengan penertiban ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat tampil lebih bersih, rapi, dan siap menyambut perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan penuh semangat, “pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB