Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadis Budpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Senin (09/12/2024).

Laporan ini muncul sebagai buntut dari aksi penebangan pohon secara massal, pada proyek pembangunan turap Irigasi Sipon di Cipondoh yang menuai kritik tajam dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, menyampaikan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin penebangan pohon yang dilakukan oleh Kadis Budpar.

“Hari ini, tanggal 9 Desember 2024, saya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang ke Kapolres Metro Tangerang Kota. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjutinya,” ujar Jandi, dalam keterangan tertulisnya.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Ibnu Jandi juga mengadukan hal itu kepada Penjabat (Pj) Walikota Tangerang. Ia menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemangku kebijakan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Proyek disepanjang jalan irigasi Kali Sipon Cipondoh, Kota Tangerang harus tetep berjalan dan jangan menyalahkan Dinas PUPR atau kontraktor yang sedang bekerja. Salahkan Dinas Budpar yang pongah dan angkuh,” ujarnya.

Jandi menegaskan, pihak Budpar telah mendikotomikan pembangunan. Hingga diduga, mengorbankan pohon-pohon yang merupakan makhluk hidup yang seharusnya wajib dijaga dan dilestarikan.

“Kekurangajaran Kadisbudpar serta Kabid Pertamanan dan Dekorasi adalah menyepelekan, mendikotomikan antara benda hidup (Yaitu sejumlah pohon, yang harus kita bela. Yang dia izinkan untuk ditebang). Dia lebih memilih benda mati (pembangunan turap). Statment Kadis Budpar dan Kabid Pertamanan menyesatkan. Berlindung dialasan peraturan dan perundang-undangan yang mereka baca tidak tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Karya dan Pentas Seni di SDN Gembor 2 Meriah

“Pohon adalah benda hidup yang sudah banyak jasanya untuk manusia hidup, yang tidak bisa apa-apa ketika di dzolimi oleh Kadis Budpar dan Kabidnya. Maka kita manusia yang waras harus membela pohon tersebut, yang telah diremehkan dan di dzolimi Kadis Budpar dan Kabidnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan turap di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, tuai kritik keras dari masyarakat.

Warga sekitar kesal karena pelaksanaannya dinilai tak mengindahkan kepentingan lain. Salah satunya, yakni penebangan pohon yang dilakukan secara masal.

Proyek Dinas PUPR Kota Tangerang itu dianggap merugikan lingkungan dan menyebabkan berbagai dampak sosial.

“Iya, banyak pohon yang ditebangi. Dulu warga diajak gotong royong menanam pohon, tapi sekarang malah ditebang tanpa diskusi dulu,” ujar seorang warga yang namanya tak mau disebutkan.

Ia kecewa, lantaran tindakan pemerintah yang sembarangan menebang pohon dinilai mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Ini bukan cuma satu atau dua pohon, tapi banyak sekali. Kami kecewa karena kesannya lingkungan tidak diperhatikan, padahal kami selalu mendukung program pembangunan,” bebernya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang, Mursiman, mengakui adanya penebangan pohon di lokasi tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa wewenang terkait penebangan pohon ada di bidang lain.

Baca Juga :  Sebut Bukan Kaleng-kalengan, Pensiun PNS Dukung Maesyal-Intan

Meski persoalan ini bukan berada pada wewenangnya, namun ia cukup kooperatif dalam memberikan penjelasan yang berimbang.

“Sebenernya saya gak bisa menyampaikan keterangan, karena ini tupoksinya ada dibidang tata air. Tapi nanti saya teruskan ke pimpinan. Saya hanya sedikit bisa menjelaskan, kalau saya biasanya bila berkaitan dengan penebangan pohon, langsung bersurat ke pertamanan, karena (domainnya) ada disana,” kata mursiman seraya berharap agar hal ini tidak sampai menjadi persoalan yang besar dan menghambat pembangunan.

Sementara, Disbudpar mengakui telah mendapat pemberitahuan oleh PUPR setempat dan telah melakukan survey bersama. Namun, katanya, hanya ada beberapa pohon terdampak dalam kegiatan proyek tersebut.

“Pohon yang berada di jalur pembangunan utilitas dan sarpras Kota Tangerang boleh dilakukan penebangan setelah memberitahukan kepada Dinas budpar, Dalam hal ini Dinas PUPR sudah memberitahukan kepada Dinas Budpar bahwa ada beberapa pohon yang akan terdampak oleh pembangunan turap,” ungkap Rizal Ridolloh, Kadis Budpar Kota Tangerang, pada Selasa (3/12/2024) kemarin.

Menurutnya, setelah dilakukan survey bersama, kemudian mereka menentukan mana saja pohon yang diperbolehkan terkena dampak dari kegiatan tersebut.

“Dan sudah survey bersama untuk menentukan pohon mana saja yang akan terdampak oleh pembangunan tersebut, demikian,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 25,918 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima

Berita Terbaru