Kepatuhan dan Ketaatan Koperasi Simpan Pinjam Diawasi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGAWASAN: Tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kabupaten Tangerang saat mengunjungi salah satu koperasi simpan pinjam.

PENGAWASAN: Tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kabupaten Tangerang saat mengunjungi salah satu koperasi simpan pinjam.

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi simpan pinjam yang beroperasi di sejumlah wilayah. Akhir pekan kemairn (25/11/2023), Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama yang pertama didatangi.

Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi,” terangnya.

Yuli menjelaskan,  tujuan pemeriksaan koperasi adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi dengan ketentuan perundang-undangan serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 07 JKG

Lebih lanjut Yuli menuturkan, kegiatan tersebut  dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan (bank/LK bukan bank), dan mitra usaha.

Tim Pengawas Koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).

“Hasil akhir dari KKPKK ini, akan menggambarkan di antara empat kondisi kesehatan koperasi. Yakni Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus,” tuturnya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini adalah koperasi yang mendapatkan hasil predikat sehat dan cukup sehat akan diberikan sertifikat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Perampok Indomaret Panongan

“Untuk koperasi yang mendapatkan predikat dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Di berharap, dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.

“Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan
Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2
Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur
Pemprov Banten Kendalikan Inflasi Fokus pada Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Nataru
755 KK di Kosambi Dapat Bantuan 7.350 Kg Beras
Kasus Pelanggaran Netralitas Kades Wanakerta, Naik ke Penyidikan Gakkumdu
Mahasiswa Minta PSN Ditinjau Ulang, Ketua Dewan Sebut Benang Kusut Yang Basah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:46 WIB

Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:27 WIB

Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:54 WIB

Pemprov Banten Kendalikan Inflasi Fokus pada Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Nataru

Berita Terbaru

Pemerintahan

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Des 2024 - 15:30 WIB

Trend Seleb

Irish Bella Kini Terlihat Bahagia

Senin, 9 Des 2024 - 15:16 WIB

Pemerintahan

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Senin, 9 Des 2024 - 15:08 WIB

Kota Tangerang

Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Des 2024 - 14:57 WIB