bantenraya.co | TANGERANG
Permasalahan warung Madura buka selama 24 jam menarik perhatian masyarakat Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat sekaligus pelaku ekonomi Tangerang Hamdani, menanggapi imbauan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), yang meminta warung-warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda), yakni tak beroperasi 24 jam.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), jika membandingkan antara warung Madura dan korporasi ritel modern bagaikan langit dan bumi.
Menurutnya ketakutan kedua perusahaan ritel terbesar di Indonesia tersebut tidak bedasar. Mengingat konsep warung Madura yang buka 24 jam karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kecil.
“Aturan pembatasan jam operasional warung Madura hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil untuk mengais rezeki,” tegas peraih gelar doktor di Universitas Trisakti, Selasa (30/04/2024).
Selain itu, harga warung Madura yang terkenal murah merupakan salah satu strategi pasar dalam memikat hati konsumen. Sehingga perputaran keuangan mereka terus berputar.
Perputaran ekonomi dari hasil penjualan warung Madura mendorong upaya peningkatan ekonomi daerah, berbeda dengan retail modern justru akan dinikmati sebagian kecil saja.
“Penjualan di warung Madura sampai tengah malam, itu merupakan upaya mendorong perekonomian di daerah tersebut,” ucap penggagas Batik Balaraja.
Untuk itu, Hamdani meminta pemerintah bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih, serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil agar mereka bisa berkembang. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh







