bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kecamatan Pasarkemis melakukan penertiban bangunan liar di wilayah Teluk Jakarta, RW 003, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/08/2025).
Penertiban yang melibatkan Pemerintahan Kelurahan Kutabumi, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Trantib Kecamatan dan kelurahan serta TNI-POLRI, mendapatkan dukungan dari masyarakat. Mengingat dua bangunan liar yang dibongkar, digunakan sebagai tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembongkaran bangunan liar di wilayah Teluk Jakarta, merupakan laporan dari masyarakat. Masyarakat merasa resah,” terang Ade Sunaryo, S.Pd., M.M, Lurah Kutabumi, disela-sela mendampingi Camat Pasarkemis saat pembongkaran bangunan liar.
Lebih lanjut Ade Sunaryo memaparkan, selain bangunan tersebut dijadikan tempat hiburan malam, ternyata pemilik tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Mengingat mereka mendirikan bangunan di atas lahan pemerintah.
Ade Sunaryo menegaskan, melalui penertiban ini, bentuk komitmen menjaga ketertiban wilayah dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai aturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kutabumi.
“Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi, memiliki komitmen menjaga lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Alhamdulillah, penertiban berjalan tertib, aman dan lancar tanpa kendala berarti,” tegas mantan Komandan Pleton dan Komandan Kompi, Resimen Mahasiswa (Menwa) Yon 03 IKIP Jakarta. (*)
Penulis : Den
Editor : Mas







