bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Irigasi Sipon pada Senin (22/4/2024).
Tim operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, PUPR, DLH, Dishub, TNI, dan Polri dilibatkan dalam proses penertiban tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung jalannya operasi penertiban dan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Kami memastikan fasilitas-fasilitas seperti saluran air, taman, dan bahu jalan dapat difungsikan dengan baik tanpa gangguan dari bangunan atau lapak-lapak liar,” ujarnya.
Pemkot Tangerang telah menyusun langkah-langkah komprehensif untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di Kawasan Irigasi Sipon. Ini termasuk penertiban penggunaan jalan, penetapan bahu jalan, pemanfaatan bantaran kali, serta penataan taman dan lalu lintas.
Dalam upaya mendukung penertiban ini, Pj Walikota juga menyebutkan rencana relokasi bagi PKL yang berdagang di bahu jalan.
“Kami mendorong para pedagang untuk pindah ke lokasi pasar yang sudah ada di sekitar Kawasan Sipon, termasuk Plaza Shinta,” tambahnya.
Nurdin berharap partisipasi dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar upaya ini dapat berjalan lancar.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin Kawasan Irigasi Sipon akan menjadi bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat, baik para pengguna jalan maupun pembeli dan pedagang yang jual beli di pasar,” tukasnya. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh







